Disini saya mau berbagi tentang cara perhitungan analasis kredit yang akan menghasilkan kredit perbulan yang digunakan oleh para kreditur. Sehingga kita bisa menghitung sendiri kredit yang akan dibayar pada kreditur. Dengan begitu kita bisa melihat apakah bunga yang diberi cukup wajar atau tidak wajar. :)
Hanya share aja... Dengan begitu para ibu-ibu maupun bapak-bapak bisa lebih jeli dalam melakukan pembelian secara kredit. Nah, disini ada contoh bisa diterapkan dengan angka lain sesuai dengan apa yang mau dihitung oleh Anda. :)
Selasa, 31 Desember 2013
Sabtu, 26 Oktober 2013
Analisis Kredit Untuk Pendanaan
Ketemu lagi teman-teman dengan tema dan judul yang berbeda... :)
Sebenarnya pembahasan kali ini sangat menarik... Tetapi maaf jika saya banyak tidak mengerti dan mengutip dari berbagai sumber. :)
Apa sih Analisis Kredit itu?
Sebenarnya analisis kredit biasanya digunakan oleh Bank untuk menyetujui ajukan kredit yang diajukkan oleh kreditur. Proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan
rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Kredit Analisis dilakukan dengan melihat beberapa aspek antara lain adalah....
Rabu, 19 Juni 2013
Tips Menjawab Soal Pajak
Tips
dalam menjawab soal ujian pajak
Sebelumnya
saya sudaah posting bagaimana kita menghitung pajak kita sendiri. Nah
disini saya mau meberi tips tentang ujian pajak. :D Tips ini saya
dapatkan dari dosen pajak saya.
Emmm.....
sebagai mahasiswa ketika ujian akhir atau UAS tentu saja sedikit
gugup dibandingkan dengan UTS. Kalau pintar ya mungkin tidak terlalu
gugup tapi bisa saja Blank melandaaa...
Tipsnya
adalah....
Hitung Pajak Mu Dewe
Assalamulaikum
wr.wb
Selamat
Pagi, Selamat Siang, Selamat Sore dan Selamat Malam kapanpun Anda
membuka dan membaca blog ini....
Baik
disini saya akan sedikit membagikan ilmu atau informasi lagi tentang
pajak. :D semoga gak bosen dengan kata “PAJAK” karena secara
tidak langsung apa yang ada di Indonesia hampir semua kena Pajak
meski ada pengecualian pajak. Jangan berharap kita tidak kena pajak
karena itu namanya sak no... alias gilani... -_-“
Senin, 22 April 2013
Subjek dan Objek Pajak
Hello teman-teman... hahaha say sudah lama nich gak
memposting tulisan saya kedalam blog saya. Kali ini dengan tema yang baru dan
berbeda dari sebelumnya yaaa.... kali ini tentang pajak rek... :D
pertama mendengar tentang pajak pasti langsung seperti orang korea megang leher dan berkata aigoo.... wkwkwk
pertama mendengar tentang pajak pasti langsung seperti orang korea megang leher dan berkata aigoo.... wkwkwk
Baiklah sekarang perkenalan dulu ya sama pajak...
Sek sek sek kalian tau gak sich sebenarnya di
Indonesia ini apa sih yang gak kena pajak?? Asal tau aja yaaa gak ada yang yang
kena pajak di negara kita Indonesia ini. Kasihan yaa kita sebagai warga negara
Indonesia tetapi,,, lebih kasihan negara... karena sudah kismin minta uang sama
rakyat dikorupsi lagi... -_-“
Yaaa itu sedikit curcol (curhat colongan) saya.
Sebenarnya ya sebagai warga indonesia yang baik mungkin tidak keberatan untuk membayar
pajak asalkan jangan dikorupsiiii....
SPT dan SKP
Emmmm lama gak
posting nich... ini posting pertama kalinya setelah sekian laaama gak
posting... hahahaha rasa malas melanda... :D
karena saya orang kalimantan jadi katanya sich Tanaman Kol dimusim hujan ini subur... :D
dalam bahasa banjar KOLER itu berarti malasjadi rasa malas saya sedang subur... :D
karena saya orang kalimantan jadi katanya sich Tanaman Kol dimusim hujan ini subur... :D
dalam bahasa banjar KOLER itu berarti malasjadi rasa malas saya sedang subur... :D
Baik... kali ini saya aan bercerita tentang Pajak Khususnya
tentang Surat Pemberitahuan dan Surat Ketetapan Pajak. Baik saya akan bercerita
sedikir tentang gambaran Surat Pemberitahuan....:D sedikit sok tauuu tapi gak
apa-apa namanya juga belajar yaaaa sharing ajaaa.
Langganan:
Postingan (Atom)