Senin, 15 Oktober 2012

Prinsip – prinsip Investasi (Financial Planning Standards Boars Indonesia)

Baiklah saya akan bercerita sedikit tentang prinsip-prinsip investasi yang saya baca dari modul, sumber Financial Planning Standards Boars Indonesia. Yang pertama adalah pengertian dari konsep dasar investasi itu sendiri. Kegiatan investasi dilakukan untuk memperoleh keuntungan dalam batas yang wajar terhadap tujuan awal investasi dan mempertimbangkan tingkat resiko.

Seorang investor memiliki tipe yang berbeda seperti dibawah ini:
  • Tipe Pendapatan (Income) : yang orientasinya pada pendapatan (income) dan akan memhatikan tingkat income sekarang dengan keseluruhan modalnya.
  • Tipe Pertumbuhan Kapital/Modal : dimana akan menetapkan jangka waktu pencapaian objektivitasnya (time horizon) relatif lebih panjang dan mengevaluasi pertumbuhan modal dari waktu kewaktu.
  • Tipe Mempertahankan Modal (capital preservation) : mempertahankan kapitalnya dan mencari diversifikasi fortofolio yang lebih banyakuntuk pengurangan resiko semaksimal mungkin dan tetap mempertahankan daya belinya (purchasing power).
Prinsip kedua yang harus diketahui adalah Tipe Resiko Investasi dimana suatu kemungkinan hasil investasi yang sebenarnya (actual return), berbeda dengan yang diharapkan (expected return)
  1. Resiko Sistematik (systematic risk), resik ini dipengaruhi oleh faktor seperti perubahan ekonomi, politik, perang, inflasi, sosiologi, dimana tingkat resiko tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi portifolio. Resiko yang termasuk resiko sistematik antara lain adalah sebagai berikut:
    -Resiko Pasar dimana pasar investasi memiliki siklus tertentu dan jresiko pasar terjadi ika pasar investasi menyimpang dari kebiasaan atau siklusnya. Contoh, jika pasar mengalami sentiment negatif maka investor menekan pasar dengan jual harga saham jatuh, dan penerbit saham masih membukukan keuntungan.
    -Resiko Suku Bunga yang disebabkan fliktuasi dari tingkat suku bunga. Sebagai contoh kenaikkan suku bunga maka harga saham dan obligasi akan turun, dan bidang property yang berimbas kepada naiknya tarif hipotek (mortgage rate)
    -Resiko Tarif Reinvestasi adalah resiko penurunan tingkat suku bunga di pasar pada saat pembayaran (jatuh tempo) dari sdbuah investasi.
    -Resiko Daya Beli yang dikenal dengan resiko inflasi yang beresiko menggerogoti kekayaan dan memangkas kemampuan/daya beli.
    -ResikoMata Uang adalah fluktuasi antara dua atau lebih mata uang, tingkat resiko yang mempengaruhi tingkat pengembalian investasi.
  2. Resiko Non Sistematik (unsystematic risk) resiko yang dapat dikurangi melalui diversifikasi, kebalikan dari resiko sistematic.faktor yang mempengaruhinya kapasitas management, mogok kerja, kecendrungan konsumen.
    -Resiko Bisnis dimana tingkat pengeluaran yang sesuai akan memiliki resiko yang rendah, -Resiko Keuangan dimana perusahaan dengan beban hutang yang berat akan mempunyai tingkat resiko yang lebih besar.
    -Resiko Cidera Janji berhubungan dengan resiko keuangan dimana perusahaan tidak mampu membayar hutang pada saat jatuh tempo.
    -Resiko Likuiditas berhubungan dengan ketidakpastian dalam merubah investasi menjadi kas dalam waktu pendek.
Prinsip ketiga adalah mengetahui Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Toleransi Resiko Investor. Faktor-faktor ini akan terus beruabah dari waktu ke waktu.
  • Tujuan yang spesifik (specific goals), resiko rendah dimana uang yang dia simpan digunakan untuk membayar cicilan rumah daripada ditabung.
  • Jangka Waktu (Time Frame), investasi pensiun yang terlalu lama menimbulkan resiko tinggi.
  • Pengetahuan tentang Investasi (Investment knowledge), semakin banyak pengetahuan dan pengalaman seseorang tentang investasi semakin beresiko tinggi untuk diri sendiri.
  • Kepribadian (personality), tipe agresif akan lebih beresiko dari tipe pasif karena tipe agresif cenderung masih berusia muda.
  • Faktor Umur (age), dimana semakin bertambah usia semakin kecil tingkat resiko.
  • Pendapatan atas investasi (investment advise), merubah tingkat resiko investasi berdasar saran atau sumber yang dipercaya.

Prinsip keempat adalah tipe dan karakteristik dari hasil investasi yang berbentuk peningkatan atas modal (capital appreciation), pendapatan (income), atau kombinasi.

  1. Peningkatan Atas Modal
    Dimana ada 3 waktu dalam investasi yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka waktu pendek akan lebih beresiko tinggi dan lebih agresif. Jangka menengah akan kurang agresif dan moderat. Dan jangka waktu panjang tidak dengan tujuan apresiasi kapital sehingga lebih memilih resiko yang relatif kecil.
  2. Pendapatan
    pendapatan (income) biasanya didistribusikan dalam tiga bentuk seperti deviden, bunga (interest), dan pembayaran sewa (rent payments). Deviden dapat berupa dalam bentu kas, saham tambahan, dan kupon. Bunga adalah biaya atas pemimjaman uang, menabung berupa deposito dan mendapatkan bunga. Sewa (rent) adalah pendapatan yang berasal dari pembayaran sewa atas harta kepemilikkan seseorang.
  3. Peningkatan Modal dan Pendapatan
    Perusahaan-perusahaan yang sehat bisa memberi pemegang sahamnya keuntungan deviden dan sekaligus mempunyai prospek pertumbuhan modal yang berkelanjutan.
Untuk saat ini hanya ini yang bisa saya bagikan. Mungkin nanti setelah mendengar penjelasan dosen saya, saya akan lebih mengerti dan berbagi lagi disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar